Sunday, 22 January 2012

Sediakan Album Download Gratis, Lex Luthor The Hero Sindir Kemenkominfo

Sediakan Album Download Gratis
Friday, 09 September 2011 09:34
Sediakan Album Download Gratis
Lex Luthor The Hero Sindir Kemenkominfo

BEBERAPA waktu lalu (Juli 2011,red) Kementrian Kominfo menggandeng para pelaku industri musik seperti Asirindo, Prisindo, PAMMI, RMI, PAPRI, APMINDO, Gaperindo, WAMI dan KCI melindungi musik Indonesia lewat UU ITE, yaitu melakukan gerakan pemblokiran situs-situs pengunduh musik ilegal.
Ternyata gerakan itu enggak sepenuhnya bisa diterima oleh para musisi di daerah. Bahkan beberapa grup musik lokal justru melakukan sindiran dengan meluncurkan beberapa album. Salah satunya yaitu Lex Luthor The Hero.
Gebrakan yang mereka lakukan yaitu nglucurin album baru secara free melalui web mereka. Biar lebih jelas gimana jelasnya tentang album itu simak aja penuturan Dozan Alfian sang gitaris tentang album mereka itu. ‘’Salah satu alasan kami membagikan album kedua kami, Between Te Lving and The Dead secara gratis adalah wujud sindiran kami pada kebijakan pemerintah yang melakukan blokir situs-situs yang mendistribusikan musik bajakan (MP3 file),’’ ujar Dozan.
Meski begitu Dozan berharap masyarakat enggak salah menafsirkan. ‘’Kami ngedukung upaya pemerintah menyelamatkan musisi Indonesia, jadi kami merespon positif itikad baik ini,’’ katanya.
Tapi menurut Dozan langkah itu bisa jadi salah kaprah ketika salah satu yang diagendakan adalah memblokir situs File Hosting Service, semacam 4shared yang mana tentu saja tidak bisa disamakan dengan napster yang dulu booming. ‘’Karena konsep 4shared sendiri sebenarnya adalah berbagi (file sharing) bukan dalam konteks menyalahi peraturan negara. Bahkan pihak 4shared dalam terms of use -nya juga melarang pengguna untuk mengunggah/mengunduh file ilegal. Jadi adanya file ilegal yang di-sharingkan itu khan ulah oknum tidak bertanggungjawab.’’
Dikatakan, pada mulanya ada niatan Lex Luthor The Hero merilis album via yesnowave (net label), namun mereka ngerasa, meski melalui yesnowave kurang lebih sama, yaitu sama-sama gratis, tapi yesnowave adalah label musik dimana seluruh artis di dalamnya sadar diri untuk membagikan karyanya secara free download. Tentu aja pemerintah enggak bisa mengkategorikan net label dengan konsep seperti ini sebagai distributor musik ilegal bukan? ‘’Maka kami memutuskan memakai situs Mediafire sebagai File Hosting Service sebagai wujud perlawanan kami atas definisi pemerintah yang mendiskreditkan situs File Sharing seakan-akan itu bersinonim dengan situs penyedia musik ilegal,’’ ujar Dozan.
‘’Maka sebagai bentuk perlawanan Lex Luthor The Hero atas definisi 'tanggung' itu, apa jadinya jika kami sebagai salah satu produsen musik justru melegalkan dan menghalalkan publik untuk mengunduh karya kami secara cuma-cuma melalui media yang justru diincar untuk diblokir?’’ katanya.(obe)

[Artikel ini diambil dari harian Radar Jogja Jumat, 09 September 2011]

0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More