Jagad internet sedang gempar. Kongres dan Senat Amerika Serikat (AS) berancang-ancang meresmikan rencana undang-undang (RUU) Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect Intellectual Property Act (PIPA). Keduanya adalah RUU yang amat galak melawan pembajakan hak cipta dan hak intelektual di internet. Bagi mereka yang melanggar, ancaman pidana dan penutupan usaha ada di depan mata.
RUU ini akan diterapkan di AS, lalu mengapa RUU ini berbahaya bagi semua orang di dunia?
Pertama, AS adalah pelopor, pengembang dan pemilik bisnis internet raksasa di dunia. Mesin-mesin pencari raksasa ada di sana, seperti Google, Yahoo! dan Bing. Bisnis sosial media internet juga ada di AS: Facebook, Twitter. Markas ensiklopedia terbesar dalam sejarah umat manusia juga ada di sana: Wikipedia. Lalu situs-situs penyedia blog seperti Wordpress dan Blog.com. Kemudian sebut lagi situs berbagi-pakai seperti Youtube, Mediafire, 4Shared, dll.
Kedua, infrastruktur internet AS nyaris mengendalikan internet di dunia. Mereka punya otoritas pada pengaturan domain name server (dns) atau server nama-nama situs di seluruh dunia. Kemudian juga menyediakan backbone atau tulang punggung routing atau rute lalu-lintas internet dunia.
Intinya, mau disadari atau tidak, internet di dunia ini sangat bergantung pada AS.
Apa saja yang diatur oleh SOPA dan PIPA?
Misalnya anda baru saja menonton trailer atau ulasan awal sebuah film yang sedang anda nanti-nanti ditayangkan di bioskop. Anda menonton trailer itu di Youtube. Trailer itu disebar-luaskan oleh para pengguna Youtube tanpa seizin produsen film. Maka Youtube, berdasarkan SOPA dan PIPA akan kena tegur, terancam denda atau bahkan ditutup oleh AS karena Youtube bermarkas di AS dan mesin-mesin mereka berada di sana.
Atau anggap saja anda membeli sebuah CD musik Lady Gaga. Anda kemudian mengunggah (upload) file MP3-nya ke 4shared. Atau ternyata menurut catatan 4shared, pemakai internet di Indonesia paling banyak mengunduh (download) file-file bajakan, MP3 salah satunya. Maka sangat mungkin Pemerintah AS menyuruh 4shared agar memblokir koneksi dari Indonesia karena negara ini paling banyak mengunggah dan mengunduh file-file bajakan.
Bagi bisnis mesin pencari, RUU ini sangat bengis. Mereka harus memblokir alamat-alamat situs yang dinyatakan menyediakan file-file bajakan dari mesin pencari mereka. Misal saja orang Indonesia membuat situs yang isinya menyediakan file-file bajakan, sebut saja Fulan.com. Maka jangan harap bisa menemukan Fulan.com di Google.
Kemudian, misalnya, pemakai internet di Indonesia tercatat di Google paling banyak mencari file-file bajakan lewat Google. Maka Pemerintah AS berhak memerintahkan Google memblokir Indonesia supaya tidak bisa mengakses Google. Bagi pemakai internet aktif, kalimat di atas mirip sekali seperti kiamat.
Sedangkan untuk media sosial seperti Facebook dan Twitter, adalah tempat pemakai internet saling berbagi informasi – bahkan berbagi informasi tentang sebuah dokumen yang ternyata adalah hasil bajakan. Misalnya berbagi informasi trailer ’bajakan’ film di Youtube. Facebook dan Twitter akan ditegur, didenda, bahkan bisa dihukum. Mereka juga bisa diminta memblokir akses dari negara yang pemakainya sering berbagi informasi tentang file-file bajakan.
Situs ensiklopedia Wikipedia.com salah satu yang paling keras menentang SOPA dan PIPA. Seperti diketahui, ensiklopedia di Wikipedia dibuat secara terbuka atau open source oleh para pemakai internet. Penulis-penulis di Wikipedia memakai banyak sumber sebagai tulisannya, termasuk buku-buku yang notebene punya hak cipta. Bila penulis atau penerbit buku protes, ia bisa minta Wikipedia dihukum. Tapi, bagaimana kita bisa saling berbagi pengetahuan bila tak punya sumber (buku-buku misalnya)?
Pada Rabu lalu (18/1) Wikipedia memutuskan ’black out’ atau mematikan layanan mereka sebagai aksi protes atas RUU tersebut. Di halaman depan mereka menulis ’ Bayangkan Sebuah Dunia Tanpa Pengetahuan Bebas’. Google, Mozilla, Wordpress, MoveOn, dan TwitPic, juga mengikuti langkah protes namun dengan hanya mengganti tampilan halaman depan mereka.
Untuk diketahui, SOPA dan PIPA ini ’disponsori’ oleh perusahaan-perusahaan raksasa seperti Nike, Motion Picture, Microsoft, Dell dan Sony.
Jimmy Wales, pendiri Wikipedia memberikan ancaman pada pemerintah AS. Jika RUU tersebut benar-benar diberlakukan dia akan menutup konten Wikipedia yang berbahasa Inggris. Jimmy Wales menyatakan dengan tegas agar pemerintah Amerika tidak meremehkan kekuatan mereka. Saat ini Wikipedia adalah situs nirlaba yang jumlah pengunjungnya 365 juta dan merupakan situs nomor enam yang paling sering dibuka oleh pengguna internet.
Melalui blog pribadinya Jimmy Wales juga mengajak semua penulis di Wikipedia yang sering mendapat sebutan Wikipediawan agar mereka menyatakan pendapat mereka dengan melakukan jajak pendapat.
Sebelum ini pemerintah pihak kepolisian Italia juga pernah membuat larangan penyiaran hasil rekaman polisi. Namun setelah Wikipedia memberi tekanan dengan cara menutup layanan bahasa Italianya selama tiga hari dan menuai banyak kritik dari wikipediawan akhirnya dinas kepolisian Italia mencabut larangan itu kembali.
Brent Hurley, Manager on The Strategic Partner Development Team YouTube menjelaskan bahwa YouTube pada dasarnya tidak melakukan pembajakan. Justru para pengguna YouTube mendapatkan promosi gratis terhadap produk-produknya, baik itu berupa lagu, film atau sejenisnya.
Google termasuk yang menentang keras. Kemarin, Google pun menghitamkan logo di halaman pencarinya selama sehari. Ini merupakan simbol bahwa aturan yang dimuat SOPA akan menjadikan masa depan internet gelap, karena sejumlah situs akan dipaksa untuk menutup akses ke situs yang dianggap memuat konten yang dinilai hasil pembajakan.
Tapi ini bukan berarti Google menolak adanya aturan yang mengatur soal pembajakan di internet. Google pun kemudian menyodorkan aturan alternatif pengganti SOPA, yaitu OPEN. OPEN atau Online Protection and Enforcement of Digital Trade merupakan RUU yang pernah diajukan oleh Darrel Issa, anggota Kongres asal California dari Partai Republik.
Lalu apa beda OPEN dengan SOPA/PIPA? Bedanya pada penindakan. SOPA/PIPA akan memungkinkan Departemen Kehakiman AS untuk meminta polisi menutup situs yang menyediakan tautan ke sejumlah situs yang dianggap memiliki konten pembajakan. Jelas ini merupakan ancaman bagi situs mesin pencari seperti Google.
Sedangkan OPEN, penindakan yang diatur bersifat lebih lunak. Dalam aturan di OPEN, Komisi Perdagangan Internasional (International Trade Commision) akan menjadi lembaga yang mengatasi sengketa hukum terkait pembajakan.
Walaupun berasal dari Partai Republik Issa digambarkan sebagai sosok pengguna internet liberal. Issa memiliki konsep untuk tidak merusak internet dalam membuat sebuah legislasi.
Issa dikabarkan akan memperkenalkan OPEN ke Kongres AS, tak lama setelah penolakan terhadap SOPA/PIPA muncul.
Google pun bukanlah pendukung tunggal atas aturan OPEN ini. Penolak SOPA terbesar, Reddit, juga disebut mulai ‘melirik’ OPEN, walau belum memberikan dukungan secara penuh. General Manager Reddit, Erik Martin, mengatakan OPEN sebagai “awal yang baik”.
Gerakan anti-SOPA terus menguat di luar Kongres. Sejak berbulan-bulan lalu, ajakan untuk menentang RUU ini sudah digemakan di Google, Yahoo, AOL, dll. Untuk mereka yang tinggal di AS dapat mengirim petisi ke anggota kongres. Bahkan warga dunia juga diajak mengirim petisi yang ditujukan ke Kementrian Luar Negeri Amerika Serikat. Petisi itu dapat dikirim dengan mengklik situs Americancensorship.org. Deadlinenya 24 Januari mendatang.
Sumber: KoranKaltim
Update:
Karena masih sangat pro-kontra, akhirnya senat Amerika menunda voting UU ini. Berita komplitnya ada di Detikcom, cek DI SINI.
0 comments:
Post a Comment